Laboratorium Syari’ah Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam mengadakan pembekalan Praktik Kerja Profesional atau PKP untuk Semester Genap Tahun ajaran 2022-2023. Acara yang berlangsung pada 6/8 ini dibuka oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Bapak Muhammad Arif Zuhri, M.H.I. serta dihadiri oleh 20an mahasiswa peserta praktik kerja profesional.
Dalam sambutannya, Bapak Kaprodi meminta peserta memperhatikan attitude dan menjaga nama baik kampus UMM. Selain itu, dalam pelaksanaan magang, Pak Arif, begitu ia disapa, menekankan bahwa Praktik Kerja Profesional merupakan praktik Kerja Profesional, sehingga mahasiswa dituntut untuk bersikap professional dalam dunia kerja.
Beliau juga menambahkan, “Momen Praktik Kerja Profesional jangan hanya dijadikan sebagai penggugur kewajiban saja namun jadikan sebagai sarana atau batu lompatan mencari peluang pekerjaan saat lulus nanti. Sehingga lulus langsung bisa diterima kerja sesuai dengan kompetensi dan Capaian pembelajaran Prodi” tutupnya
Pada Sesi selanjutnya yaitu pembekalan teknis, Kepala Laboratorium Syariah, Bapak R.Tanzil Fawaiq Sayyaf, M.H. memberikan materi teknis Praktik Kerja Profesional dan pelaporan. “semua pelaporan Praktik Kerja Profesional, baik logbook maupun laporan naratif dan kegiatan melalui sistem simlabsya. Mahasiswa tinggal klik, ketik dan upload laporan. Sistem ini sudah terintegrasi dengan Dosen Pembimbing Lapang dan Staf Laboratorium Syariah” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab dari mahasiswa dan penjelasan teknis prosedur Praktik Kerja Profesional. Pada Praktik Kerja Profesional periode ini, mahasiswa tersebar di Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kantor/Lembaga Hukum, dll di seluruh Indonesia. (ika)