Dalam rangka merespons tantangan kemajuan zaman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan untuk perguruan tinggi yang dikenal dengan “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka” pada Januari 2020 lalu. Terdapat 4 program utama pada kebijakan ini yaitu kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan perguruan tinggi negeri menjadi PTN berbadan hukum, dan hak belajar bagi mahasiswa untuk mengambil tiga semester di luar program studinya.
Laboratorium Syari'ah secara responsif menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan merancang beberapa langkah dan stategi untuk merealisasikan "Merdeka Belajar-Kampus Merdeka" untuk mengakomodir kebutuhan mahasiswa di Prodi HKI FAI UMM. Beberapa hal yang akan disusun secara bertahap untuk menyediakan fasilitas yang layak di Laboratorium Syariah seperti ruangan peradilan semu sesuai dengan kelengkapan yang diatur dalam perudang-undangan yang berlaku, mempunyai modul pelatihan dan sistem evaluasi yang berorientasi pada experiential learning, memiliki ruangan untuk pengurus Laboratorium Syari'ah, dan fasilitas disesuaikan dengan kemampuan dapat memiliki ruang mediasi dan ruang multimedia.