| Dosen & Staff

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi-nya, Program Studi Hukum Keluarga Islam dikoordinasi oleh Ketua Program Studi (Kaprodi). Sementara itu, pelaksana program pendidikan dan penelitian adalah para dosen. Sedangkan pelaksana program praktikum dan program-program lain yang berhubungan dengan pembekalan dan magang dengan keahlian di bidang hukum dan hukum keluarga Islam, dikoordinasi oleh Kepala Laboratorium Syariah yang dibantu oleh Instruktur Laboratorium. Dalam rangka menunjang segala kegiatan penelitian dan pengelolaan Jurnal Ulumuddin dan Jurnal Fikih Indonesia, maka Program Studi juga memiliki beberapa peneliti. Dalam mengatur berbagai persoalan administratif dan manajerial Program Studi, dibantu oleh seorang Staf Kependidikan.

Pelaksana visi dan misi Program Studi:

 

Shared: