Kaprodi

Muhammad Arif Zuhri, Lc, M.H.I. adalah Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang sejak tahun 2019 hingga sekarang, menggantikan Idaul Hasanah, S.Ag, M.H.I. Setelah tamat dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana-nya di bidang yang sama (hukum Islam) di Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Bersama-sama dengan tim yang dikoordinasi secara kekeluargaan dan spirit gotong-royong, serta supervisi dari Kaprodi terdahulu, pada periode kepemimpinannya, Prodi HKI berhasil mempertahankan Peringkat Akreditasi-nya (A) di hadapan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Di samping itu, Prodi HKI juga berhasil menghidupkan kembali Ulumuddin: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam yang terbit (Volume Pertama) pada 1996. Kini, di tahun 2020, jurnal ini bertransformasi menjadi Ulumuddin: Journal of Islamic Legal Studies, yang terbit secara berkala dua kali setiap tahunnya dalam bahasa Inggris. Prodi HKI juga menyelenggarakan berbagai program penelitian, bekerjasama dengan berbagai institusi pendidikan tinggi terkemuka di dunia, seperti National University of Singapore (NUS), European University Institute (EUI) Florence-Italia, Al-Mustafa International University (MIU) Qom-Iran, AIDRAN La Trobe University Melbourne Australia dan banyak lagi yang lainnya. Kini, Prodi HKI juga mempersiapkan diri untuk mengikuti Akreditasi Internasional. 

Karya-karya ilmiah para dosen Prodi HKI telah banyak yang diterbitkan di berbagai jurnal internasional bereputasi dan jurnal nasional bereputasi. Para alumni Prodi HKI telah menyebar di berbagai institusi hukum dan hukum Islam, baik itu yang berada di bawah pemerintah maupun perusahaan atau organisasi swasta. Para mahasiswa Prodi HKI memiliki tingkat keberhasilan dalam studi dengan nilai baik yang tinggi, juga dibekali pengalaman magang dan kepemimpinan, sehingga keterserapan di dunia kerja juga tinggi. Berdasarkan formulasi pendidikan yang dirancang dan diterapkan, serta berdasarkan pengalaman yang ada (secara evaluatif), para mahasiswa Prodi HKI, setelah lulus akan memiliki kesempatan berkarir sebagai hakim, jaksa, pengacara, panitera, mediator, notaris, konsultan hukum, jurnalis hukum dan hukum Islam, analis kebijakan publik, birokrat di berbagai lembaga pemerintahan (baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif), dosen, pengajar, pakar dan peneliti hukum dan hukum Islam dan profesi lainnya. Khusus bagi para alumni yang menekuni bidang akademik, beberapa di antara mereka telah meraih berbagai penghargaan baik itu di level nasional maupun internasional. Mereka meraih berbagai beasiswa studi pascasarjana di luar negeri, di berbagai kampus terkemuka di dunia.

Bersama Prodi HKI, di era milenial, revolusi teknologi 4.0 dan pasca pandemi Covid-19, dengan kolaborasi yang solid dan kekuatan optimisme yang besar, kita mampu menjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam yang berwawasan Tajdid (Berkemajuan) dan Keindonesiaan, serta menjadi Program Studi terkemuka di Asia Tenggara. Bismillah.

Shared: