Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Agama Islam Universitas Muhamamdiyah Malang mengadakan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) pada (11/6). Bertempat di ruang 502-504 Lantai 5 GKB II UMM, acara ini dihadiri oleh seluruh peserta PLKH yang terdiri dari mahasiwa prodi HKI Angkatan 2019, 2018 dan 2017 yang memprogram PLKH.
Acara dimulai dengan Pembukaan yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Agama Islam, Bapak Dr. Khozin, M.Si., ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Bapak Muhammad Arif Zuhri, Lc.,M.H.I, Kepala Laboratorium Syariah, R. Tanzil Fawaiq Sayyaf, S.Sy., M.H. dan Sebagian dosen, instruktur serta Asisten Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah).
Pada sambutannya, Dekan FAI mengapresiasi penyelenggaraan PLKH secara luring atau offline setelah dua tahun sebelumnya diadakan secara daring. Selain itu, Dekan menekankan, agar peserta PLKH sungguh-sungguh mengikuti acara ini mengingat tujuannya adalah sebagi bekal kompetensi bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah).
Dekan berpesan, “saya yakin diantara para mahasiwa ini kelak akan menjadi Hakim baik di Peradilan Agama maupun peradilan umum. Selain Hakim, juga bisa menjadi Jaksa, Advokat dan sebagainya. Oleh karena itu, kompetensi membuat dokumen-dokumen peradilan harus dikuasai. Selain sebagai aparatur penegak hukum juga memiliki kompetensi tambahan, salah satu caranya dengan mengikuti PLKH ini” tegasnya.
Kepala Laboratorium Syariah, Pak Tanzil, begitu ia disapa, dalam sambutannya menekankan pentingnya PLKH untuk menambah kompetensi dan menyiapkan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), siap kerja. “ PLKH I kami siapkan untuk formasi sertifkasi Profesi di LSP, adapun PLKH II dan PLKH III menyiapkan mahasiwa untuk dapat siap kerja karena terkoneksikan dengan DUDI” tandasnya.
Untuk diketahui, Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum Semester Genap tahun ajaran 2021-2022 terdiri dari PLKH I bidang Penjaminan Produk Halal yang diisi oleh Narasumber pertama Idaul Hasanah, S.Ag.,M.H.I, kedua, Agus Supriadi, Lc.,M.H.I dan R.Tanzil Fawaiq Sayyaf, S.Sy.,M.H. Adapun PLKH II bidang Pengelola Wakaf, Narasumber praktisi adalah H. Arif Syaifuddin, S.Ag.,S.H.,M.A. Ketua KUA Kec Batu dan Drs. Mohammad Sarif, M.Ag. serta PLKH III bidang Paralegal Hukum Keluarga mengundang Narasumber praktisi yakni advokat Candra Hadi Kusuma, S.H.I.,S.H.,M.H. dan Advokat serta Mediator, Tinuk Dwi Cahyani, S.H.I.,S.H.,M.Hum. (ika)