Lokakarya Perumusan Skema Kompetensi, Prodi HKI Targetkan 5 Skema terlisensi BNSP

Selasa, 21 Februari 2023 00:42 WIB   Administrator

Senin, 20 Februari 2023 bertempat di Rooftop Rayz Hotel UMM, Prodi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM mengadakan lokakarya Perumusan Skema Kompetensi khusus. Perumusan Skema Kompetensi Khusus yang dimiliki oleh prodi Hukum Keluarga Islam guna memberikan bekal kompetensi tambahan bagi lulusannya sehingga peluang diterima di dunia kerja semakin besar.

Pada sambutannya dalam lokakarya, Ketua Prodi HKI-UMM, Muhammadi Arif Zuhri, L.c.,M.H.I, menampaikan “Pada proses sertifikasi kompetensi, skema sertifikasi profesi mempunyai peran sentral dalam kegiatan sertifikasi profesi yang dilaksanakan oleh BNSP. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja harus mengacu kepada skema sertifikasi profesi yang terukur dan tertelusur kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Kompetensi Kerja Internasional dan atau Standar Khusus yang telah teregristrasi di Kementerian Ketenagakerjaan” jelasnya.

Skema sertifikasi juga dapat diartikan sebagai paket kompetensi dan persyaratan spesifik yang berkaitan dengan kategori jabatan atau keterampilan dari seseorang. Skema disusun sesuai dengan kebutuhan dari penggunanya. Skema sertifikasi yang digunakan dapat dipilih skema sertifikasi profesi KKNI, okupasi nasional atau klaster.

Lebih lanjut disampaikan Sekretaris Prodi HKI-UMM, Soni Zakaria, S.Sy.,M.H., menyatakan “Prodi Hukum Keluarga Islam memiliki peran penting untuk memberikan wawasan dan bekal bagi pengembangan kompetensi dan skill para mahasiswa dan calon alumninya dalam bentuk pelatihan, pendampingan serta uji kompetensi di bidang Penyelia Halal dan bidang lainnya yang perlu segera dirumuskan dan disusun”.

Dalam lokakarya ini, ada lima Skema yang akan diajukan oleh Prodi HKI, yaitu Skema Manajer Zakat, Skema Penerimaan harta Benda Wakaf, Skema Juru Sembelih Halal, Skema Amil Zakat Dasar dan Skema Penyelia Halal.

Dengan adanya perumusan skema ini diharapkan dapat lolos sertifikasi BNSP dan memberikan dampak pada keterserapan lulusan di dunia usaha dan dunia industri serta menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa baru untuk bergabung di prodi Hukum Keluarga Islam. (ik)

Shared: