Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Diklat Mahasiswa Baru (DIKMABA) HKI 2022. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 17-18 Desember 2022 ini bertempat di Panti Sosial Petirahan Anak Bima Sakti Kota Batu. Dikmaba HKI merupakan agenda yang dilaksanakan bagi Mahasiswa baru HKI dalam meningkatkan potensi mereka guna menjadi akademisi yang mampu berkontribusi langsung dalam pembangunan hukum nasional Indonesia, khususnya di bidang hukum keluarga Islam.
Rangkaian kegiatan Dikmaba HKI 2022 diawali dengan prosesi pembukaan. Turut hadir pula Abdul Rosyid, Gubernur Mahasiswa FAI dengan didampingi Ketua Umum HMPS HKI, Muhammad Hafid Ridho Maulana dan Ahmad Miqdad Faqihuddin selaku Ketua Pelaksana Dikmaba HKI 2022. Dalam sambutannya, Gubernur Mahasiswa FAI menjelaskan urgensi Dikmaba yang menjadi penunjang kegiatan Student Day yang diadakan oleh Fakultas Agama Islam. Ia berharap dengan adanya kegiatan Dikmaba ini, Mahasiswa baru HKI dapat menjadi Mahasiswa yang berintelektualitas dan berkemajuan. Selama kegiatan berlangsung, peserta Dikmaba akan dibekali 3 materi pokok, antara lain : Keorganisasian, Kepemimpinan yang Menunjang Keprofesian, dan Etika Bermedia Sosial. Selain itu, ada pula kegiatan perkenalan Dosen HKI dan Lembaga Intra FAI. Peserta Dikmaba juga diberikan hiburan berupa Pentas Seni, senam bersama, dan perlombaan. Tujuannya adalah untuk mempererat solidaritas mereka.
MATERI 1 : KEORGANISASIAN
Materi pertama dalam kegiatan Dikmaba adalah Keorganisasian. Materi ini disampaikan oleh Alvin Najmi Maulana, Ketua Senat Mahasiswa FAI 2021. Aktivis yang akrab disapa Alvin ini merupakan Mahasiswa HKI angkatan 2019. Dalam pemaparannya, ia banyak menjelaskan hakikat serta urgensi berorganisasi bagi Mahasiswa. Di antaranya untuk meningkatkan soft skill, melatih kerja sama dalam kelompok, dan memperluas relasi. Ia berharap agar Mahasiswa baru HKI tidak hanya mengedepankan intelektualitas akademik, tetapi juga keterampilan non-akademik yang akan bermanfaat di masa mendatang. Di samping itu, ia juga menguraikan organisasi otonom Muhammadiyah, organisasi kemahasiswaan di lingkungan Kampus UMM, serta Lembaga Intra di Fakultas Agama Islam.
MATERI 2 : ETIKA BERMEDIA SOSIAL
Materi selanjutnya adalah Etika Bermedia Sosial, yang disampaikan oleh Bpk. Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I, selaku Ketua Prodi HKI. Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta Dikmaba agar dapat menggunakan media sosial dengan bijak dan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Harapannya, mereka juga dapat memanfaatkan media sosial mereka sebagai media dakwah dan edukasi kepada masyarakat terkait persoalan-persoalan hukum Islam, lebih khusus lagi hukum keluarga Islam.
Di sela-sela penyampaian materi, beliau juga menegaskan pentingnya etika bagi Mahasiswa, terutama etika pergaulan kepada lawan jenis. Beliau berpesan agar Mahasiswa HKI dapat menerapkan etika dan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, di samping ilmu hukum Islam yang selama ini mereka pelajari dari perkuliahan.
MATERI 3 : KEPEMIMPINAN YANG MENUNJANG KEPROFESIAN
Materi terakhir adalah terkait Kepemimpinan yang Menunjang Keprofesian. Dalam kesempatan ini, HMPS HKI menghadirkan salah satu Alumni HKI 2012 yang saat ini berprofesi sebagai Advokat. Beliau bernama Faozan Azima Sembahulun, S.H., S.H.I. Pemateri yang akrab disapa Mas Faozan ini menjelaskan bahwa landasan dari sebuah kepemimpinan adalah ilmu. Kepemimpinan yang baik harus dibangun atas dasar keilmuan. Menurutnya, pemimpin yang tidak berilmu akan membawa organisasi kepada kerusakan, meskipun anggotanya adalah orang-orang baik. Untuk itu, ilmu adalah kunci utama dalam meraih kesuksesan.
Materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Mahasiswa baru HKI agar dapat memanajemen dirinya dan membentuk jiwa kepemimpinan guna mencapai cita-cita dan profesi yang diimpikannya. Selain itu, melalui materi ini, mereka juga dikenalkan prospek keprofesian di bidang Hukum Keluarga Islam. Sehingga mereka dapat meningkatkan potensi minat bakatnya, serta mempersiapkan intelektualitasnya sedini mungkin guna mewujudkan masa depan yang gemilang.
Kegiatan selanjutnya yang tak kalah menarik dari kegiatan-kegiatan sebelumnya adalah perkenalan Lembaga Intra di lingkungan Fakultas Agama Islam. Di antaranya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam (BEM FAI), Senat Mahasiswa Fakultas Agama Islam (SEM FAI), dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari materi pertama tentang Keorganisasian. Dalam sesi ini, peserta Dikmaba dapat mengenal secara langsung organisasi kemahasiswaan yang ada di tingkat Fakultas maupun Program Studi, baik dari struktural, visi misi, hingga program kerjanya. Mereka cukup antusias dalam menggali informasi seputar Lembaga Intra FAI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi peserta Dikmaba untuk mengembangkan kemampuan non-akademiknya dengan terjun ke dunia organisasi kemahasiswaan. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan gambaran awal kepada peserta Dikmaba sebelum diadakannya rekrutmen kepengurusan Lembaga Intra FAI.