Serah terima Jabatan fungsional yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang berlangsung pada Senin (20/07/2020) di Aula BAU UMM kepada dosen-dosen di lingkungan UMM. Jabatan Fungsional diberikan secara langsung oleh Dekan FAI UMM kepada dua Dosen Prodi HKI, Arif Zuhri dan Jamal.
Jabatan fungsional dosen merupakan catatan atau posisi dalam masyarakat akademik yang menunjukkan pengakuan atas kemampuan akademik dalam kehidupan akademik. Jabatan Akademik Dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri.
"Diharapkan dosen-dosen dengan Jabatan Fungsional dapat mendorong Prodi dan Fakultas, terutama dalam memenuhi aspek caturdharma pendidikan." pesan Prof. Tobroni, Dekan Fakultas Agama Islam.
Jabatan fungsional diberikan sebagai upaya peningkatan profesionalitas dosen agar mampu bersaing dalam kualitas pendidikan dan terus-menerus menyumbangkan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) melalui pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, penguatan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang bersumber pada Al Qur'an dan As Sunnah. (LA)