Segenap sivitas akademika Prodi HKI UMM mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H". Merayakan hari raya Idul Adha yang jatuh pada Jum'at, 31 Juli 2020 di tengah pandemi tidak menyurutkan semangat umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban. PP Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat pengganti penyembelihan hewan kurban dengan dana untuk membantu para dhuafa yang terdampak covid-19.
Mengutip dari harian Republika, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan tuntunan ibadah puasa arafah, Idul Adha, kurban dan protokol ibadah kurban pada masa pandemi virus corona atau Covid-19. Muhammadiyah menyarankan umat Islam yang mampu agar lebih mengutamakan sedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban di masa pandemi ini.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, menjelaskan hukum ibadah kurban adalah sunah muakadah bagi Muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Namun pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum dhuafa.
Ia mengatakan, bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya. Sebab membantu dhuafa maupun berkurban, keduanya mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Agung mengatakan, panduan ini hendaknya dapat dilaksanakan dan menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya, warga Muhammadiyah pada khususnya. Khusus bagi warga Muhammadiyah beserta seluruh institusi dan amal usaha yang berada dalam lingkungan persyarikatan Muhammadiyah dari pusat sampai ranting hendaknya mengikuti tuntunan yang ditetapkan oleh persyarikatan.