Rapat Kerja Tahun 2022 Program Studi Hukum Keluarga Islam FAI-UMM

Senin, 07 Maret 2022 23:34 WIB

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang menggelar rapat kerja tahun 2022. Bertempat di ruang meeting My Dormy UMM, rapat kerja ini dibuka oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.H.I.

Dalam sambutannya, Pak Arif, begitu beliau disapa mengawali dengan ucapan terimakasih serta optimisme untuk menyongsong tahun 2022 dengan rencana kerja yang telah disusun matang untuk pengembangan  di Program Studi Hukum Keluarga Islam.

“Ada beberapa kegiatan baru yang kami tambahkan dalam rencana kerja tahun ini. Semoga dapat diterima oleh Pimpinan dan tentunya tidak ada halangan dalam pelaksanaannya, mengingat kondisi pandemi menuju endemi, situasi masih belum dapat dipastikan. Namun kegiatan yang telah kami susun telah diramu sedemikian rupa sehingga tetap dapat dilaksanakan baik luring maupun daring” ungkap pria alumni al-Azhar Cairo ini.

Pemaparan dilanjutkan mengenai progres penyusunan Kurikulum Outcame Based Education (OBE) - Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Pembentukan Center of Excellence (CoE) yang masih terus diramu oleh tim prodi Hukum Keluarga Islam. Idaul Hasanah, S, Ag., M.H.I. sebagai ketua Tim Kurikulum mengungkap, pembentukan CoE untuk Program Studi Hukum Keluarga Islam memang harus dipikirkan dengan matang mengingat rumpun ilmunya adalah sosial. Sehingga output CoE merupakan jasa yang tentu berbeda dan rumpun ilmu eksakta yang outputnya berupa produk.

 

“Kita tentu harus cermat membentuk CoE yang sesuai dengan kompetensi prodi, marketable dan menarik sesuai tren karir terkini mahasiswa. Berbeda dengan beberapa prodi lain yang bisa mengembangkan CoE dengan output produk, kita CoE dengan output jasa haruslah diramu dengan matang. Salah satu cara adalah dengan mengundang dan mendengar saran masukan serta peluang dari alumni yang berkiprah sebagai praktisi hukum Islam” papar Bu Ida, begitu ia disapa.

Selanjutnya, Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Bapak Soni Zakaria, S.Sy., M.H., menyampaikan bahwa ada beberapa program dalam rangka mempercepat kelulusan mahasiswa. Sehingga target mahasiswa lulus tepat waktu dapat tercapai. Di antara program tersebut adalah ekuivalensi jurnal ilmiah dengan skripsi (tugas akhir). Dan sudah ada beberapa mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam lulus dengan program ini. Selain itu, ada program atau proyek MBKM yang disiapkan oleh pemerintah. Mahasiswa didorong untuk mengikuti program ini yang nantinya akan dikonversi dengan matakuliah yang sesuai.

Beliau juga menekankan kepada para dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam yang hadir dalam rapat tersebut untuk memperhatikan dan memberikan hak Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam.

“Bapak ibu harus memahami bahwa saat ini kurikulum MBKM merupakan alternatif bagi mahasiswa dalam menempuh mata kuliah sesuai dengan bidang yang diminati. Program Studi Hukum Keluarga Islam telah membuat 8 pilihan MBKM yang bisa dipilih mahasiswa sesuai dengan peminatan masing-masing, diantaranya ada MBKM Pembangunan Desa, Kewirausahawan, dll.” Jelasnya.

Menurut Pria alumnus UMM ini, kurikulum MBKM merupakan hak mahasiswa, yang harus ditawarkan sejak awal. Namun jika mahasiswa tersebut tidak berkenan, maka ia tetap bisa mengambil mata kuliah regular sesuai dengan yang ditawarkan Program Studi Hukum Keluarga Islam pada semester genap tahun akademik 2021-2022 mendatang.

Pada penghujung acara, Dekan Fakultas Agama Islam, Dr. Khozin, M.Si. menutup dengan memberi apresiasi atas kinerja tim dosen dan staf di Program Studi Hukum Keluarga Islam. “Saya sangat senang dengan kinerja Tim  Program Studi Hukum Keluarga Islam yang kuat, solid dan powerfull. Secara internal Program Studi Hukum Keluarga Islam mampu memainkan peran antara dosen senior, menengah dan dosen muda. Tenaga muda Program Studi Hukum Keluarga Islam ini yang membuat kinerja menjadi kuat dan dosen senior menjadi teladan dan penengah dalam pembuatan kebijakan prodi” ungkapnya.

Dekan menekankan untuk para dosen, selain bertanggungjawab terhadap amanah instutusi yang diberikan, juga tak lupa menyelesaikan studi lanjut. Seperti diketahui, beberapa dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam sedang menempuh program Doktoral di dalam dan luar Negeri. Dengan potensi besar ini, Dekan berharap Program Studi Hukum Keluarga Islam bisa membuka Program Magister Hukum Islam di Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang. (ika)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Shared: