Guna mendukung keberlangsungan UMM PASTI dan program MBKM, UMM menyediakan suatu sistem yang dapat menjamin tumbuh dan berkembangnya kualitas lulusan yang mampu merespons tuntutan IDUKA. Salah satu kebijakan MBKM yaitu memfasilitasi hak belajar mahasiswa selama 3 semester di luarprodi.
Melalui skema ini, mahasiswa dikondisikan untuk melakukan setidaknya empat hal, yaitu: a) menentukan secara otonom pengalaman belajar yang akan ditempuh, b) berpikir dan bersikap lintas disiplin (interdisipliner, multidisipliner, dantransdisipliner), c) mengembangkan hard skill dan soft skill, serta d) meningkatkan pengalaman belajar di luar perkuliahan. Dengan keempat hal tersebut, lulusan PT mampu menghadapi realitas dan tantangan di bidang ilmu pengetahuan, IDUKA, dan dinamika masyarakat.
Atas dasar inilah Program Studi Hukum Keluarga Islam FAI UMM merespon dengan menyediakan program unggulan berupa CoE (Center of Excellence) yaitu “Corporate Law School” atau Sekolah Hukum Perusahaan. Program Coe ini merupakan program yang memberikan bekal kepada mahasiswa,dengan capaian pembelajaran menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten dalam bidang pelayanan jasa hukum dalam perusahaan baiksecarateori dan praktik. Oleh karena itu mahasiswa ataupeserta CoE akan dibekali beberapa kompetensi di antaranya mahasiswa dapat menyusun, merancang, mengelola dokumen hukum dan menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi oleh perusahaan. Program ini dirancang tidak lain untuk mendekatkan mahasiswa dengan dunia kerja. Karena model pembelajaran tidak hanya sekedar teori saja melainkan mengenal dan praktik kerja di lapangan serta diampu oleh dosen internal dan praktisi. Selain itu diharapkan peserta program CoE langsung dapat direkrut dan diterima bekerja sebelum mereka lulus.
Program CLS ini adalah sekolah unggulan yang dimentori langsung oleh para profesional “Dunia Usaha dan Industri” khususnya dari PERADI Malang. Mereka adalah para expert dan praktisi yang terbiasa menangani kasus-kasus besar di bidang Corporate Law. Pada Program CLS ini akan diajarkan mengenai Corporate Law, Contract and Agreement Law, Contract Drafting, Law of Employment, Management of Legal Documents dan Corporate Lawyer. Program CLS ini, tidak hanya bisa diikuti oleh Mahasiswa Program Studi Hukum dan Hukum Keluarga Islam, namun juga mahasiswa dari berbagai program studi lainnya dan para staf perusahaan yang berkepentingan menguasai kemahiran Corporate Law.