Selenggarakan International Public Lecture, Prodi HKI-UMM Undang Guru Besar University of Singapore dan UIN Sunan Ampel Surabaya

Kamis, 02 Desember 2021 22:40 WIB

Jum’at, 3/12/2021. Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang menyelenggarakan Kuliah Pakar Internasional pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dengan tema “Muslim Personal Laws and the Accommodation of Minorities”.

Tema tersebut berbasis naskah akademik yang dibuat oleh Prof. Noor Aisha bte Abdul Rahman, PhD, yang diterbitkan oleh Cambridge University Press 2019. Prof Noor Aisha adalah guru besar hukum Islam di Department of Malay Studies, National University of Singapore (NUS) dan juga Co-Director of Social Science Research Centre, Faculty of Arts and Social Science, NUS.

Selain Prof. Noor Aisha, hadir juga sebagai Narasumber yaitu Guru Besar dan Rektor dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Masdar Hilmy, PhD. Acara yang dipandu oleh Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam yaitu Bapak Pradana Boy ZTF, Ph.D yang juga merupakan alumnus dari National University of Singapore.

M. Arif Zuhri selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam UMM menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini Pertama, Memahami perkembangan hukum keluarga Islam secara teoretis dan praktis di Asia Tenggara; Kedua, Memahami berbagai kemungkinan dan upaya untuk melakukan reformasi hukum di kawasan tersebut; dan Ketiga, Mengapresiasi dan menindaklanjuti berbagai kerjasama akademik antara UMM dengan National University of Singapore sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi terbaik dunia.

 

Acara yang dibuka secara langsung oleh Prof. Syamsul Arifin, M.Si. Selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan AIK UMM ini diikuti oleh peserta dari berbagai lintas prodi yang konsen dalam bidang Hukum dan Hukum Islam. Tercatat peserta yang mengikuti kuliah umum ini sekitar 300 peserta. Acara dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. (ST)

Shared: