Program Studi Hukum Keluarga Islam bekerjasama dengan HMPS Hukum Keluarga Islam dalam melaksanakan Kuliah Tamu Internasional yang disampaikan langsung oleh Azhar Ibrahim, P.hD Dosen dari National University of Singapore dan Pradana Boy ZTF, P.hD Staff Khusus Kepresidenan Bidang Keagamaan Internasional yang merupakan alumni Syari'ah UMM pada tahun 90-an. Acara ini dibuka oleh Dekan FAI-UMM Bapak Prof. Dr. Tobroni, M.Si dengan harapan untuk kedepannya dapat dilaksanakan kuliah tamu dengan mengundang pembicara-pembicara yang menginspirasi dan membangkitkan semangat mahasiswa untuk terus belajar serta memperluas wawasan di segala bidang ilmu khususnya bidang ilmu keagamaan.
Acara ini diselenggarakan di Aula GKB 4 lantai 9 Universitas Muhammadiyah Malang pada hari Selasa, 26 Februari 2019. Acara ini dilaksanakan dalam rangka membuka perkuliahan semester genap Tahun ajaran 2018/2019 dengan harapan seluruh mahasiswa Hukum Keluarga Islam mempunyai semangat belajar yang tinggi dalam melaksanakan proses perkuliahan serta meningkatkan budaya literasi secara konsisten sehingga mendapat hasil yang maksimal di akhir semester.
Kuliah tamu internasional ini mengangkat tema " Theology of Culture in Muslim Southeast Asia : Engaging Contemporary Challenges" yang membahas tentang budaya keagamaan di Asia Tenggara dengan tantangan kontemporer di masa kini. Azhar Ibrahim,P.hD berkata "religion is not the only factor where we can attribute such cultural neglect. Apart from the extremist and puritanical religious orientations that are in our midst, often demonstrate an anti-cultural stance, the mainstream religious domain is mostly instructional ( dogma and law ), where cultural knowledge can also be very minimal or superficial. Here the underdeveloped cultural literacy is also the task in which theology of culture cannot afford to ignore". Dari kutipan tersebut dapat dipahami bahwa agama bukan satu-satunya faktor di mana kita dapat menghubungkan pengabaian budaya tersebut. Terlepas dari ekstrimis dan puritan orientasi keagamaan yang ada di tengah-tengah kita, sering menunjukkan sikap anti-budaya, yang domain agama mainstream kebanyakan bersifat instruksional (dogma dan hukum), di mana pengetahuan budaya bisa juga sangat minim atau dangkal. Di sini literasi budaya yang terbelakang juga merupakan tugas di mana teologi budaya tidak mampu untuk diabaikan.