FAMILY GATHERING MEMPERERAT SILATURAHMI ANTAR ANGGOTA HMPS HKI

Kamis, 10 Oktober 2019 10:31 WIB   Administrator

Sabtu, 05 oktober 2019, HMPS Hukum Keluarga Islam mengadakan Family Gathering selama 2 hari mulai tanggal 5 sampai 6 Oktober 2019 dengan jumlah peserta yang mengikut kegiatan sebanyak 72 orang dan 44 orang panitia dengan total 116, kegiatan family gathering bertempatkan di dusun sahabat alam kota Batu. Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai program studi hukum Keluarga Islam serta menguatkan tali silaturrahmi antar angkatan 2019 dan juga antar HMPS yang bertemakan “Mewujudkan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang Berinteraksi Tinggi, Unggul dan Anggun dalam Menjaga Ukhwah islamiyah”

Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala LAB Hukum Keluarga Islam yaitu pak Arif Zuhri. "Mahasiswa baru untuk tidak malu dengan Prodi yang mereka miliki sekarang dan harus tetap bangga dengan Prodinya, Prodi Hukum Keluarga Islam bekerja sama dengan Fakultas Hukum mengenai mahasiswa yang ingin mengambil twinning program, dan itu tidak akan di dapatkan apabila kalian tidak masuk kedalam Prodi Hukum Keluarga Islam", ujar beliau.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara pensi yaitu penampilan dari tiap kelompok yang sudah dibagi oleh panitia, tiap-tiap kelompok memberikan persembahan terbaiknya dalam pensi tersebut dan di menangkan oleh kelompok 6 yang memberikan persembahan pantomime, selain itu ada kunjungan dari beberapa lembaga intra FAI lainnya, seperti BEM, HMPS Tarbiyah, HMPS Ekos, HMPS PBA, LSO Alif, LSO Fagama, dan lembaga-lembaga lainnya seperti Tapak Suci. Setelah kegiatan pensi maka memasuki acara puncak yaitu malam kebersamaan atau malam api unggun yang di tutup dengan bernyanyi bersama.

Acara berjalan dengan sangat baik, walaupun ada beberapa kendala, namun peserta dan panitia melewatinya dengan senang hati, kita satu keluarga, apabila salah satu anggota keluarga sakit, maka seluruhnya akan sakit, ujar ketua HMPS HKI 2019, semoga kegitan ini bermanfaat untuk seterusnya dan berdampak baik untuk seluruh yang bersangkutan didalamnya. 

Shared: