17 Mei 2022 merupakan hari buku nasional. Dan Program Studi Hukum Keluarga Islam baru saja menerbitkan 4 buah buku. Buku tersebut merupakan hasil dari kolaborasi antara dosen dan mahasiswa. Hal ini diungkap oleh bapak Muhammad Arif Zuhri selaku ketua Prodi bahwa memang ada program di prodi untuk meningkatkan publikasi. Selain publikasi jurnal juga terdapat publikasi lain yaitu Book Chapter. Program ini mengingat tuntutan output dan outcome program harus ada terutama dalam bdang Pendidikan dan penelitian.
Tiga buku tersebut hasil dari kolaborasi dosen dan mahasiswa dari hasil diskusi dan dialog selama perkuliahan berlangsung. Di antaranya dari hasil mata kuliah PPKN, Hukum Tata Negara, dan Fikih Perempuan dan Anak, serta Hukum Ekonomi Syariah.
Buku pertama adalah hasil dari mata kuliah PPKN yang diampu oleh Bapak Soni Zakaria, M.H. dengan judul “NARASI KEBANGSAAN- Refleksi Kritis atas Problematika Bangsa” merupakan buah hasil karya kolaborasi antara dosen dan Mahasiswa, khususnya mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Buku ini lahir dari hasil dialog dan diskusi di ruang akademik terutama di perkuliahan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Mata kuliah PPKn ini merupakan salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh oleh seluruh mahasiswa di berbagai jurusan dan fakultas, salah satunya di Prodi HKI UMM. Muatan materi dari mata kuliah ini memberikan ruang dialog mahasiswa dalam melihat persoalan bangsa ini, sehingga melahirkan suara-suara kritis dalam bentuk narasi tulis mahasiswa, refleksi tersebut tidak hanya menyoroti problematika bangsa namun juga turut memberikan solusi terbaik untuk diberikan kepada bangsa sehingga patut dipublish.
Buku ini lahir dalam kondisi cobaan musibah terutama Pandemi Covid-19 yang telah melandang bangsa ini selama satu tahun lebih sejak covid-19 diumumkan. Tentunya pandemi ini telah merubah hampir di segala lini kehidupan, salah satunya dalam dunia Pendidikan. Kondisi yang melahirkan kebijakan untuk melaksanakaan Pendidikan secara daring telah ikut andil besar dalam menangani agar pandemic Covid-19 tidak meyebar secara luas dan tetap terkontrol tingkat penyebaranya. Oleh karena dengan keterbatasan ruang diskusi mahasiswa setidaknya buku ini membuktikan bahwa mahasiswa tidak kehilangan nalar kritisnya.
Buku kedua, adalah hasil dari mata kuliah Fikih Perempuan dan Anak yang diampu oleh Ibu Luciana Anggraeni, MH. dengan judul “Fikih Perempuan dan Isu-Isu Keperempuanan Kontemporer dalam Islam”. Buku ini disusun untuk menyajikan beberapa isu-isu keperempuanan kontemporer yang perlu dikaji ulang untuk memahami fikih permpuan dengan menggunakan worldview Islam.
Beberapa isu kekinian yang diperbincangkan di masyarakat seperti paradigma sexual consent muncul bersamaan dengan disahkannya aturan Permendikbud atas respon pemerintah terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di perguran tinggi. Childfree dan Martial Rape yaitu pemerkosaan dalam rumah tangga juga tak luput dari pembahasan buku ini.
Masih dari dosen yang sama, buku ketiga ini juga diampu oleh ibu Luciana Anggraeni, M.H. Buku dengan judul “Mengenal Ekonomi Syariah dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah” merupakan hasil kolaborasi mahasiswa Prodi HKI dan Dosen. Perlu diketahui bahwa di Prodi HKI sendiri terdapat mata kuliah Hukum Ekonomi Islam.
Mata kuliah ini penting mengingat Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah merupakan kompetensi dan kewenangan Pengadilan Agama yang didasarkan pada Penjelasan point (1) Pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, serta ditegaskan kembali dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang menyatakan apabila terjadi sengketa dibidang Perbankan Syariah, maka penyelesaian sengketa diajukan ke Pengadilan Agama. Dalam hal ini Pengadilan Agama mempunyai hak dan wewenang untuk menerima, mengadili, dan menyelesaikannya. Tentunya materi ini harus dikuasai oleh mahasiswa prodi HKI.
Sedangkan buku keempat, lahir dari mata kuliah Hukum Tata Negara yang diampu oleh Ibu Imroatus Sholikhah, M.H. Buku yang dihasilkannya berjudul Kompleksitas Hukum Ketatanegaraan. Buku ini berisi refleksi para penulis mengenai hukum ketatanegaraan di Indonesia. Para penulis merupakan mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam Universitas Muhammadiyah Malang yang sedang mengambil mata kuliah Hukum Tata Negara.
Mereka mencoba menganalisis dan mengkritisi persoalan ketatanegaraan yang sedang terjadi di Indonesia dengan perspektif teori-teori yang telah dipelajari di bangku kuliah. Tidak heran buku ini cukup fresh disimak karena berkaitan dengan isu-isu ketatanegaraan saat ini.