Laboratorium Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Fakultas Agama Islam Universitas Muhamamdiyah Malang menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) bidang Paralegal Hukum Keluarga pada (25/6). Bertempat di ruang Aula FAI Lantai 5 GKB II UMM, acara ini dihadiri oleh seluruh peserta PLKH yang terdiri dari mahasiwa prodi HKI Angkatan 2019, 2018 dan 2017 yang memprogram PLKH III.
Pada Acara ini, Laboratorium Syariah mengundang salah satu alumni yang saat ini berprofesi sebagai Advokat yaitu Bapak Candra Hadi Kusuma, S.H.,S.Sy.,M.Hum.,M.Kn. Pak Candra, begitu beliau disapa sangat senang bisa menyapa Kembali mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah). “ Alhamdulillah saya sangat senang dengan undangan ini, karena bisa sowan dan silaturahmi dengan guru-guru dan adik-adik Mahasiswa. Meski saya harus menjadwal ulang beberapa agenda, namun momen ini sangat menggembirakan bagi saya” buka beliau diawal sesi.
Pemilik Kantor Hukum CLO yang berdomisili di Kab. Malang ini menjelaskan mengenai Paralegal sebagi suatu peluang profesi yang sangat menjanjikan sebagai sampingan untuk mahasiswa prodi HKI-UMM. “daripada teman-teman ngopi, lebih baik teman-teman magang di kantor-kantor Advokat untuk menjadi Paralegal. Sebagi bekal kompetensi dan pengalaman untuk berkarir sebagai seorang advokat” terangnya.
Dilanjutkan oleh Pak Candra, bekal paling penting bagi Advokat adalah trust dari masyarakat. Trust tersebut bisa dimulai dengan magang di Kantor Pengacara yang menjadi kepercayaan dari masyarakat. Menurut Pak Candra, jika sudah mendapatkan trust dari masyarakat, maka perkara akan selalu masuk dan tentu saja sangat mencukupi kebutuhan hidup.
Profesi Advokat yang lekat dengan stigma negatif dan gaya hidup tinggi menjadi peringatan bagi Pak Candra untuk mahasiswa. “Tapi, kalau jadi advokat, teman-teman tetap harus hidup sederhana, jangan lupakan nilai-nilai keagamaan, karena itulah yang menjadi penenang hidup seorang advokat. Prinsipnya adalah, jika kita kaya, maka teman sekeliling kita harus kaya, jangan kaya sendiri, nanti banyak yang iri” ungkapnya.
Menurut pria yang mendapat penghargaan sebagai Advokat terbaik Mahkamah Agung Tahun 2021 bidang Peradilan Agama ini, profesi paralegal bisa sebagai momen untuk menanam, sehingga ketiaka menjadi advokat tinggal memanen saja. Dalam artian, saat sudah menjadi advokat tidak terlalu “ngoyo” bersidang dan sebagainya, cukup bekerja dari kantor dan tanda-tangan saja. “Bahkan kalau teman-teman mau pensiun di usia 40 tahun, jadi advokat saja”.
Selain menjelaskan tentang Keparalegalan, Pak Candra juga menjelaskan tentang bagaimana prosedur beracara di Pengadilan Agama dan Negeri dalam ranah Hukum Keluarga. Diakhir sesi beliau menekankan bahwa mahasiswa prodi HKI jika ingin focus pada perkara Hukum Keluarga saja sudah sangat banyak peluangnya. (ika)