Formulir Permohonan Transkrip Nilai Sementara.

Rabu, 01 April 2020 00:00 WIB   Program Studi Hukum Keluarga Islam Administrator

Assalamualaikum wr. wb

Berdasarkan kebijakan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang mengenai wabah Covid-19, sehingga seluruh aktivitas akademik dan prosedur administrasi dialihkan melalui daring/online. Berikut ini link yang dapat digunakan untuk seluruh mahasiswa Prodi HKI yang akan mengajukan transkrip nilai sementara, silahkan isi formulir terlebih dahulu. Setelah mengisi formulir tersebut, kemudian hubungi WhatsApp Prodi HKI (+62 811 3640 100) untuk konfirmasi ya, Stay safe and keep healthy.

https://docs.google.com/forms/d/1hJtVvHt0bMD4WGqXrboGJMV389MzkKoLbf_AZj1VUAc/edit

Shared: