Keren..! Prodi HKI - UMM Raih Predikat Unggul..!!

Selasa, 14 Desember 2021 22:57 WIB

Alhamdulillah  Program Studi Hukum Keluarga Islam / Ahwal Syakhsiyyah (HKI) Fakultas Agama Islam Univeristas Muhammadiyah Malang berhasil meraih akreditasi Unggul.  Hal ini tertuang dalam Website BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) pada hari ini Rabu 15 Desember 2021. Pengumuman dalam website tersebut menyatakan bahwa Program Studi HKI telah memenuhi syarat sebagai Program Studi dengan predikat “Unggul”.

Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.HI. sangat senang dengan adanya pengumumam ini. “Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh tim, Prodi HKI FAI-UMM mendapat predikat Unggul. Ini menjadi bukti nyata kualitas dan kuantitas dari Program Studi kami”ungkapnya.

Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi yang mengubah format A/B/C menjadi format Unggul/Baik Sekali/Baik. “Penilaian akreditasi ini meliputi 9  kriteria yang kesemuanya menjadi unsur dari predikat Unggul”lanjut Kaprodi HKI ini.

Pak Arif, begitu sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa predikat “Unggul”bukanlah satu-satunya dari tujuan perguruan tinggi, namun masih banyak tugas serta tanggung jawab turunan yang harus segera diselesaikan dan ditingkatkan. Sehingga predikat tersebut tidak hanya sekedar predikat melainkan benar-benar pantas menyandang predikat unggul yang dirasakan oleh masyarakat.

Secara terpisah, Bapak Dr. Khozin, M.Si selaku ketua UPPS (Unit Pegelola Program Studi) serta Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang turut menyambut gembira dan mengapresiasi prestasi tersebut. Ini adalah bentuk prestasi yang harus dilakukan oleh penyelenggara Pendidikan untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas Institusi yang menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa prestasi ini tidak lain juga berkat Tim ISK (Instrumen Suplemen Konversi) sebelumnya, yang disupport penuh oleh pimpinan dibawah tonggak kepemimpinan bapak Prof. Tobroni selaku dekan FAI Periode sebelumnya, serta jajaran dekanat lainnya. Karena proses pengerjaan dan pengajuan ISK tersebut memakan banyak waktu hingga pergantian pimpinan. Maka dari itu ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pimpinan periode sebelumnya.

Terima kasih juga disampaikan kepada UPT AP (Unit Pengelola Teknis Akreditasi dan Permeringkatan) yang dikelola oleh Dr. Surya Anoraga yang telah mendampingi proses Submit ISK dari awal sampai submit. Tak lupa juga berterima kasih kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan AIK yaitu bapak Prof. Syamsul Arifin, M.Si yang telah mengawal dan mensupport penuh atas pengusulan konversi akreditasi ini. (ik)

Shared: