Melihat besarnya peluang kerja bidang hukum corporate, Prodi Hukum Keluarga Islam luncurkan kelas profesional Center of Excellence (CoE) Corporate Law School. Bekerjasama dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Malang, launching kelas tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/9).
Lahirnya program CoE di UMM dalam rangka mendorong program Tri Pasti UMM yaitu, Pasti Bekerja, Pasti Mandiri dan Pasti Lulus Tepat Waktu. Mahasiswa UMM dipastikan memiliki kepakaran atau keahlian yang salah satunya diperoleh dari Program Center of Excellence.
Dalam Sambutannya, Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd. menilai bahwa perguruan tinggi harus adaptif terhadap perkembangan zaman. Tidak hanya berkutat dengan sistem pendidikan yang ada, tapi juga harus memunculkan inovasi-inovasi solutif yang baik.
menurut Rektor, dalam ketidakstabilan Era saat ini, mahasiswa UMM tidak boleh ikut dalam kebimbangan zaman apalagi menjadi aktor kebingungan. Menurut Rektor, dalam era disrupsi, yang tetap survive adalah mereka yang memiliki kepakaran. UMM membuat terobosan baru dengan adanya kebijakan ekuivalensi untuk mendorong mahasiswa memiliki rekognisi.
"oleh karena itu, CoE lahir dalam rangka meminimalisasi pandangan negatif terhadap perguruan tinggi yang memandang Perguruan Tinggi kurang kompeten dalam menghasilkan tenaga kerja yang ahli.
Adanya kelas CoE UMM menjadi upaya universitas dalam menyiapkan tenaga profesional yang ahli di bidang tertentu. Mahasiswa juga bebeas memilih pilihan sesuai dengan passion, minat dan bakatnya. Dengan begitu, mahasiswa bisa lulus dengan percaya diri, mandiri, dan memiliki dua kompetensi utama. Yaitu kompetensi akademik dan kompetensi leadership dari CoE yang sudah disiapkan.
Senada dengan Rektor UMM, Dian Aminudin, S.H. Ketua DPC PERADI Malang sangat mengapresiasi adanya program CoE Corporate Law School. FAI menjadi Fakultas pertama non Hukum yang bekerjasama dengan PERADI, tentu ini menjadi peluang dalam ranah corporate Law.
PERADI Malang merasa terpanggil dalam kolaborasi untuk mejawab tantangan global. "Kolaborasi tidak harus dari pihak yang sering bersinggungan namun harus terbuka dengan pihak-pihak lain. Maka ketika ada informasi terkait penajajakan kerjasama peluncuran CoE CLS , kami sangat tertarik dan kami sangat yakin dengan kesiapan dan kapabitilas FAI UMM tujuan kerjasama ini bisa dicapai dengan baik dalam rangka mengembangkan kualitas pendidikan dan pengembangan hukum di Indonesia" paparnya.
Dekan FAI mengungkapkan, di lingkungan Fakultas Agama Islam, prodi HKI merupakan prodi pertama yang melaunching CoE. "CoE prodi lainnya masih berupa embrio yang inshaAllah sebentar lagi akan lahir, yaitu Kelas Penerjemah dari PBA dan Manajemen sekolah Unggul dari PAI. Ini tentu melengkapi kompetensi khususnya mahasiswa yang ada di prodi lingkungan FAI".
Dekan juga menambahkan, "prodi HKI di FAI unik, terutama dari SDM dosen, karena dosen HKI berasal dari alumni perguruan tinggi di Indonesia, Barat dan Timur Tengah yang berkolaborasi untuk memperkuat prodi HKI. Prodi HKI disokong oleh SDM Dosen yang luar biasa, dengan mitra DUDI, maka saya yakin CoE ini akan tumbuh kuat dan sukses".
Peluncuran kelas ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Malang. Program CLS ini adalah sekolah unggulan yang dimentori langsung oleh para profesional “Dunia Usaha dan Industri” khususnya dari PERADI Malang. Mereka adalah para expert dan praktisi yang terbiasa menangani kasus-kasus besar di bidang Corporate Law.
Pada Program CLS ini akan diajarkan mengenai Corporate Law, Contract and Agreement Law, Contract Drafting, Law of Employment, Management of Legal Documents dan Corporate Lawyer.
Program CLS ini, tidak hanya bisa diikuti oleh Mahasiswa Program Studi Hukum dan Hukum Keluarga Islam, namun juga mahasiswa dari berbagai program studi lainnya dan para staf perusahaan yang berkepentingan menguasai kemahiran Corporate Law. (ika)