Berhasil Terbitkan Jurnal Ilmiah, Mahasiswi Prodi HKI Raih Prestasi Sebagai Wisudawan Terbaik FAI UMM Angkatan 101 Periode III Tahun 2021

Rabu, 29 September 2021 03:24 WIB

Berhasil terbitkan jurnal berjudul "Kontekstualisasi Riba dalam Jual Beli Emas Online: Studi Terhadap Distributor Mini Gold", Iis Mualawati raih prestasi sebagai calon wisudawan terbaik pada Yudisium FAI UMM Angkatan 101 Periode III Tahun 2021. Artikel tersebut mengkaji tentang jual beli emas online yang dilakukan oleh distributor emas mini. Artikel Ilmiah yang disusun sebagai tugas akhir ini telah terbit secara resmi pada 24 April 2021 di "El Faqih: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam"
 
Iis melihat fenomena ini penting untuk dikaji karena saat ini emas dapat dibeli secara online mulai dari 0,05 gram, emas memiliki lindung nilai yang baik terhadap inflasi, dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang praktik riba dalam jual beli emas. Maka menurut Iis peristiwa hukum ini harus dianalisis ulang bagaimana hukumnya jika diteliti dari sudut pandang Hukum Islam.
 
"Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para dosen yang telah membimbing saya, sehingga saya dapat menyelesaikan artikel ilmiah saya sampai terbit di jurnal. Saya sudah terbiasa menulis artikel sederhana namun untuk menulis artikel ilmiah bukanlah suatu hal yang mudah, dengan bimbingan para dosenlah saya dapat menyelesaikan artikel saya dan mendapat gelar wisudawan terbaik tingkat Fakultas,"ungkap Iis.
 
Artikel yang telah terbit  ini menarik sebuah kesimpulan hukum bahwa distributor mini emas terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama, sama sekali tidak ada jual beli emas secara online. Kedua, jual beli emas secara online dengan akad wakalah, atau dibantu oleh kurir. Ketiga, jual beli emas online seperti biasa. Dalam jual beli emas dengan emas, ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu: tunai. Pada saat itu, tanpa menunda sesaat; penyerahan bersama di tempat jual beli; ukurannya sama, yaitu harus cocok dengan timbangan yang sama. Namun, jika emas dengan uang, hanya ada dua syarat, yaitu: tunai dan serah terima langsung. (luc)

Shared: